SAHATE... Apa itu ??


Nilai-nilai dasar yang harus dipedomani oleh PNS adalah SAHATE.(Santun, Amanah, Harmonis, Adaftif, Terbuka, Efektif dan Efesien)


SANTUN. PNS senantiasa bersikap halus dan baik budi bahasanya maupun tingkah lakunya


AMANAH. PNS harus dapat mempertanggungjawabkan  tugas, fungsi dan perannya kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi


HARMONIS. Setiap PNS dlm melaksanakan tugas, fungsi dan perannya harus memelihara rasa persatuan dan kesatuan, saling menghormati serta menjaga dan menjalin kerjasama dgn sesama PNS maupun pihak lainnya baik di dalam maupun di luar kedinasan. 


ADAFTIF. PNS harus dapat mengantisipasi berbagai potensi, masalah dan perubahan yang terjadi dalam lingkup tugas, fungsi dan perannya. 


TERBUKA. PNS harus membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yg benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan tugas, fungsi dan perannya dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia negara dan/atau Daerah. 


EFEKTIF. kemampuan PNS untuk mencapai target pelaksanaan tugas dan fungsi dengan cara atau proses yang paling optimal serta dengan menggunakan masukan terendah untuk mencapai keluaran yang maksimal. 

http://silk.bkpsdm.karawangkab.go.id/sahate/index.php

*Peraturan Bupati Karawang No. 51 Tahun 2018 tentang Kode Etik PNS

Tidak ada komentar