Jawaban Gerindra Mengenai Unsur Pimpinan DPRD Karawang, Ajang : itu Hak Mutlak DPP
JK - Saat ditemui di Kantor DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Partai Gerindra Kabupaten Karawang Jum'at Siang tadi (30/8), Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang H Ajang Sopandi,. S.H. Menyatakan sikapnya atas pertanyaan publik mengenai siapa yang menjadi unsur pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, yang merupakan tidak lain adalah hak mutlak Partai Gerindra, sebagai peroleh jumlah kursi anggota (DPRD) terbanyak ke - 2 setelah Partai Demokrat yang merupakan Partai pemenang dan berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD kabupaten Karawang (2019-2024).
Ajang Sopandi : "Unsur pimpinan/Wakil Ketua 1 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) menjadi hak mutlak DPP Pusat, atas usulan dari DPC Kabupaten yang diketahui oleh DPD Propinsi."
Menurut H Ajang Sopandi yang juga merupakan anggota DPRD sekaligus calon Wakil Ketua 1 terkuat untuk DPRD Kabupaten Karawang, mengatakan bahwa DPP akan memberikan keputusannya minggu ini.
"Keputusan dari DPP paling lambat minggu sekarang tanggal 2 September 2019 hari senin minggu ini." Katanya.
"Bukan hanya unsur pimpinan DPRD, tapi Ketua fraksi partai Gerindra juga akan diumumkan minggu ini, paling lambat hari senin tanggal 2 September besok, "Ungkapnya.(opik)
Post a Comment