Sidang Paripurna DPRD, sahkan Raperda HIV AIDS dan ORMAS




JK - DPRD Kab.Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari jumat, 2 Agustus 2019, pukuk 14.00 WIB. yang bertempat di gedung sidang DPRD Kab.Karawang.
Rapat hadiri oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab.Karawang, Bupati serta Forkominda Kab.Karawang, para asisten Sekda, para Kepala OPD atau staff ahli, Para ASN, Organisasi masyarakat/pers.
Rapat Paripurna DPRD Kab.Karawang beragendakan:
1) .Persetujuan Raperda – Raperda
a. Raperda tentang Penanggulangan dan Pengendalian HIV dan AIDS.
b. Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan

2) Perubahan SK DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 
3) Laporan Akhir Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2014 – 2019 



Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Kab.Karawang Hj. Sri Rahayu Agustina, dan di awali dengan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (PANSUS) Penanggulangan dan pengendalian HIV dan AIDS oleh Saidah Anwar, dilanjutkan dengan pembacaan laporan PANSUS Organisasi Kemasyarakatan oleh Saepudin Zuhri.
Selanjutnya pembacaan surat keputusan oleh Sekertaris DPRD Kab.Karawang Agus Mulyana,SE. Adapun pembacaan laporan akhir masa jabatan anggota DPRD Karawang periode 2014 – 2019 oleh masing alat kelengkapan dewan.
Komisi I dibacakan oleh Suryana, SH
Komisi II dibacakan oleh Ir.H. Danu Hamidi
Komisi III dibacakan oleh Eleivia Krissiana, ST
Komisi IV dibacakan oleh Pendi Anwar
Ketua Bapemperda  H. Acep Suyatna, SE
Ketua Badan Kehormatan Hj. Nurlela Saripin

Pada kesempatan pembacaan laporan Badan Kehormatan (BK), Hj. Nurlela Saripin memberikan Piagam penghargaan kepada anggota DPRD yang memiliki prestasi dan inovasi selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Acara ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang yang diwakili oleh ASDA 1 H. Samsuri.SIp (kominfo_krw)

Tidak ada komentar