Anggota Komisi V DPRD Jabar Sikapi Serius Melayangnya Hibah Pemrpov Untuk RSUD Karawang


Terkait gagalnya kontrak pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan pagu anggaran Rp 18 Miliar, kembali di tanggapi oleh Hj. Sri Rahayu Agustina, SH. anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Setelah sebelumnya, mantan unsur pimpinan DPRD Karawang yang di kenal aktif dalam berbagai bidang ini mengatakan, bahwa sangat di sayangkan sekali dana hibah sebesar itu tidak dapat termanfaatkan dan harus di kembalikan pada KAS Daerah Pemprov Jabar.

"Padahal, sekarang ini ada 6 RSUD di Jawa Barat yang akan naik tingkat menjadi RSUD regional salah satu di antaranya adalah RSUD Karawang, dan soal dana hibah yang gagal di realisasi tersebut merupakan perjuangan aspirasi para senior Komisi V DPRD Jabara periode 2014 - 2019 Daerah Pemilihan Jabar (Dapil X).",

"Jika Direktur Utama mengatakan, bahwasanya dengan tidak terserapnya dana hibah dari Pemprov Jabar itu tidak ada pihak yang di rugikan, begitu pun dengan masyarakat Karawang.",

"Saya heran dengan pernyataan Dirut RSUD Karawang. Kok bisa berpendapat seperti itu? Ini uang di alokasi untuk Karawang, dan ketika di bangunkan, tentu menjadi aset Pemkab Karawang, artinya menjadi aset orang Karawang. Urusan sekarang sudah menggunakan BPJS, dan untuk ibu yang melahirkan sudah di back oleh BPJS, sehingga ibu - ibu yang mau melahirkan tidak lagi bisa langsung ke RSUD, tapi harus ke RS tipe D dan tipe C, sehingga tidak perlu lagi gedung Maternitas, karena ibu hamil yang mau melahirkan yang ke RSUD menurun.",

"Dari statement Dirut RSUD Karawang tersebut. Artinya, bukan berarti tidak di butuhkan lagi gedung Maternitas. Ya walau pun sedikit, tetap ada kebutuhannya, dan perlu di pahami. Tidak 100% masyarakat Karawang sudah menggunakan BPJS.",

"Utamanya dalam persoalan ini, ada yang seharusnya menjadi hak masyarakat Karawang dalam bentuk aset. Terlepas nanti ke depannya dalam waktu lama, gedung tersebut berubah fungsi yang di sesuaikan dengan kebutuhan RSUD Karawang, kan kalau sudah ada fasilitas gedungnya enak.",

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi V DPRD Provinsi sedang mengagendakan untuk memanggil Dirut RSUD Karawang bersama jajarannya. Saya bersama kawan - kawan anggota DPRD Jabar yang mewakili Dapil X, khususnya Karawang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Jabar. Ini sudah di kasih dan uang sudah stand by malah tidak termanfaatkan.",

Tidak ada komentar