Gagalnya Dana Hibah Untuk RSUD Karawang, H. Lili : Apa Yang Mau Diributkan Lagi? Semuanya Sudah Terjawab



Karawang, JK-Mengenai gagalnya kontrak pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan total anggaran Rp 18 Miliar, yang bersumber dari dana hibah bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus di soal oleh banyak pihak.

Tapi tidak demikian dengan tokoh masyarakat Karawang yang sudah lama malang melintang di dunia pergerakan, H. Lili Sajili mengatakan. " Apa yang mau di ributkan lagi mengenai batalnya realisasi dana hibah? Toh uangnya aman kok, balik lagi ke KAS Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sepeser pun tidak ada kerugian.",

Lebih lanjut, Lili menjelaskan. "Masalah ini kan sudah selesai di bahas antara RSUD Karawang, Barjas, dan pihak lainnya yang berkompeten dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.",

"Komisi III juga sudah dapat memaklumi serta sangat paham soal di batalkannya kontrak dengan pemenang tender, yaitu PT. Global TJ. Dengan begitu kan sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak mana pun.",

"Dalam persoalan ini, itu dana hibah dari Pemprov Jabar bersifat tunggal. Artinya, harus terserap 100% di Tahun ini juga, tidak dapat di sebrangkan ke Tahun Anggaran (TA) berikutnya. Secara logika, kalau sampai akhir Desember 2019 tidak selesai, ini bisa memunculkan masalah baru.",

"Yang saya maksud resiko baru itu, adalah resiko hukum. Sehingga, yang menanggung resiko hukum, bukan saja Pemkab Karawang, dalam hal ini RSUD Karawang saja. Melainkan pihak kontraktor juga bisa terkena dampaknya selaku pelaksana.",

"Kalau Komisi III DPRD Karawang saja sudah dapat memaklumi, selaku pemegang mandat rakyat. Lalu kalau masih ada pihak yang meributkan, mau apa lagi? Kalau sekedar menyayangkan dan mempertanyakan sih tidak masalah, toh sudah dapat terjawab oleh Komisi III DPRD Karawang.",

Tidak ada komentar