Diduga SPDP Perkara Uang PJT PDAM Karawang Sudah Sampai Ke Kejari, Masyarakat Segera Datangi Kejari Karawang



Karawang, JK-Dugaan hilangnya uang pembayaran air bangku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang untuk Perusahaan Jasa Tirta (PJT II) Karawang sebesar Rp 3,9 miliar, yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polres Karawang sejak Kapolres AKBP. Slamet Waloya dan berlanjut pada jaman kepemimpinan AKBP. Nuredy Irwansyah Putra.

Sampai saat ini perkembangan prosesnya masih ditunggu oleh masyarakat Karawang. Seperti halnya Forum Rakyat Karawang Untuk Keadilan (FRKUK), Sopyan Kosasih kepada wartawan menyampaikan. "Perkara ini sudah sangat lama sekali tidak terdengar kabar beritanya? Hanya ramai di awal saja, padahal sebelumnya mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan PDAM Tirtatarum Karawang, melalui tim pengacaranya sempat mengungkap puluhan nama yang di duga terlibat dan menerima uang itu.",

"Tapi kenyataannya, progres perkembangan perkaranya sampai saat ini, masyarakat tidak pernah tahu sudah sejauh mana? Maka dirasa perlu masyarakat untuk mempertanyakannya langsung kepada Polres Karawang.", Ujarnya.

"Saya sudah mendengar, bahwa ada pergantian Kapolres Karawang. Mungkin kami agendakan beraudiensi setelah adanya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres. Agar bisa meminta Kapolres yang baru mengakselerasi penangannnya.", Katanya.

"Sebenarnya kami sudah mendengar, kalau perkara ini sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Hanya saja kami belum mengupdate perihal surat itu ke Kejari Karawang. Mungkin minggu ini kami akan mendatangi Kejari Karawang, sebelum melakukan audiensi dengan Kapolres Karawang yang baru.", Ungkapnya.

"Kalau benar sudah ada SPDP, artinya perkara dugaan korupsi soal hilangnya uang untuk pembayaraan air baku ke PJT II sudah dianggap cukup bukti, dan artinya sudah ada pihak - pihak yang dianggap harus bertanggung jawab.", Tutupnya.

Tidak ada komentar