Jangan Salah Menafsirkan Omongan Sekda Soal Pokir Dewan Diacara Apel Pagi



Karawang, JK-Tugas berat Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di suatu Pemerintah Daerah (Daerah), terkadang tidak hanya di hadapkan dengan internal saja. Melainkan harus juga berhadapan dengan pihak eksternal seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di mana fungsi Ketua TAPD, selain harus dapat mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab menarik retribusi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). TAPD juga harus menghadapi DPRD dalam hal koreksi pada saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar).

Seperti yang di sampaikan oleh pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan. "Tugas Sekda sebagai Ketua TAPD memang sangat berat. Beliau selain harus berpikir soal pendapatan serta menggenjot OPD - OPD di bawah koordinasinya untuk terus meningkatkan pendapatan. Ketua TAPD juga harus siap menghadapi koreksi, bahkan kritikan DPRD.", Jelasnya.

"Belum lagi akhir - akhir ini sedang ramai di perbincangkan soal perminfaan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang tidak dapat terakomodir oleh TAPD, karena memang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang untuk Tahun Anggaran 2020, tidak mampu mengcover angka yang di mintakan oleh Dewan.", Ungkapnya.

Lalu ketika di minta pendapat soal apa kah salah sikap Sekda yang mengungkapkan soal permintaan Pokir Dewan dalam sambutan apel pagi Aparat Sipil Negara (ASN) di halaman Plaza Pemkab Karawang? Pemerhati yang sudah biasa menyikapi persoalan politik dan pemerintahan di Karawang ini mengatakan.

"Lho apanya yang salah dengan sambutan pak Sekda? Jangan salah tafsir dulu, apa yang di sampaikan oleh pak Sekda dalam sambutan apel pagi di hadapan para ASN Karawang itu, di maksudkan untuk memotifasi para ASN agar dapat menggenjot pendapatan, untuk dapat menutup defisit, dan jangan sampai terulang kembali defisit di Tahun - Tahun Anggaran selanjutnya.",

"Ada pun soal menyinggung Dewan meminta Pokir tinggi, itu merupakan salah satu contoh saja. Beliau mengingatkan, tugas berat Pemkab Karawang selain harus dapat menutup defisit, ada juga beban lain. Yaitu harus dapat mengakomodir permintaan Pokir Dewan.",

Tidak ada komentar