PERHATIKAN, Ini yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa saat Tes SKD CPNS


BKPSDM Karawang – Peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan segera melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Rencananya tes SKD akan dilaksanakan di Telkom University Convention Hall yang beralamat di Jl. Telekomunikasi Nomor 1 Terusan Buah Batu, Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Jawa Barat 40257.

Pelaksanaan tes untuk Pemerintah Kabupaten Karawang dijadwalkan tanggal 11 Februari 2020 s/d tanggal 13 Februari 2020. Dalam satu hari pelaksanaan tes akan dilaksanakan maksimal 5 (lima) sesi, masing-masing sesi terdiri dari 1.000 orang peserta.

Layout lokasi tes CPNS di Universitas Tekom Bandung

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) atau yang lebih dikenal dengan nama sistem CAT CPNS, yang merupakan sistem komputer yang telah terintegrasi server online untuk mengerjakan soal soal ujian CPNS. Bagi pelamar formasi umum alokasi waktu mengerjakan selama 90 (sembilan puluh) menit, sedangkan formasi khusus disabilitas diberikan waktu selama 120 (seratus dua puluh) menit. Perlu diketahui bahwa jalur ke arah buah batu sering macet ini harus diantisipasi peserta.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta tes SKD sebelum melaksanakan seleksi CPNS diantaranya :

  1. Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi. Misalnya peserta tes mendapatkan jadwal sesi I pada pukul 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan harus sudah ada di lokasi tes pukul 06.00 WIB untuk mengikuti beberapa tahapan persiapan. Bagi peserta yang kebagian sesi pagi usahakan untuk sarapan pagi terlebih dahulu. Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena perserta yang salah masuk sesi dianggap gagal;
  2. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans). Pakaian yang digunakan rapih dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans. Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD. Bagi pesrta perempuan yang berjilbab diperbolehkan menggunakan 1 (satu) peniti saja pada bagian dagu, peniti lain selain di dagu, bross dan lain-lain tidak diperbolehkan. Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam;
  3. Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi. Data-data tersebut akan diumumkan di website ini, jadi selalu update informasi tentang persiapan tes SKD melalui website ini. Kelalaian peserta yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta;
  4. Bagi Peserta yang sedang hamil, pasca operasi, sakit dan disabilitas, diharapkan menghubungi panitia agar mendapatkan prioritas khusus;
  5. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK). Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar. Kartu Peserta Tes wajib digunting menjadi dua bagian sesuai petunjuk yang tertera di Kartu Peserta dan ditanda tangani oleh peserta. Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD;
  6. Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Tes, barang lain tidak diperkenankan dibawa masuk dan harus dititipkan di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia. Sebaiknya peserta tes tidak menggunakan perhiasan atau barang berharga lainnya. Ada petugas khusus yang akan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh setiap peserta dengan metal detektor. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barnag lainnya;
  7. Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada saja oknum yang  memanfaatkan kesempatan. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang. Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan peserta tes disarankan barang-barang dititipkan di pengantar/kerabat/keluarga sebelum peserta masuk area informasi, sehingga memudahkan peserta tidak perlu antri di di tempat penitipan barang. Panitia yang bukan petugas penitipan barang pun tidak akan menerima barang titipan. Jadi pastikan sebelum masuk sudah tidak ada barang-barang yang terbawa selain KTP dan Kartu Peserta. Pastikan pada saat pemeriksaan oleh petugas barang yang tidak diijinkan sudah tidak dibawa, karena apabila ada barang yang terbawa Peserta akan diminta keluar dan mengantri dari awal, hal ini akan merugikan bagi peserta dari sisi waktu;
Uang peserta tes CPNS tahun 2018 yang lupa ditipkan akhirnya diselipkan di batu
Sabuk peserta tes CPNS tahun 2018 yang lupa dititipkan
Barang-barang peserta CPNS tahun 2018 yang terkena pemeriksaan

Adapun alur pelaksanaan tes SKD adalah sebagai berikut :

Alur proses registrasi sebelum peserta mengikuti SKD tahun 2020
  1. Peserta datang dan langsung menuju ke Bagian Informasi. Pada area ini pengantar tidak diperkenankan masuk. Simak informasi-informasi yang disampaikan oleh panitia, yang akan memandu anda untuk melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu registrasi, simulasi tutorial dan tes CAT;
  2. Peserta akan menuju ke bagian Penitipan Barang. Bagi peserta yang membawa barang bawaan silakan menitipkan di bagian penitipan barang. Yang diperkenankan dibawa masuk ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Peserta;
  3. Sebelum masuk ke ruang tunggu akan menuju Bagian Pemeriksaan, setiap peserta akan diperiksa oleh petugas khusus dengan metal detektor apabila masih ada barang-barang yang terbawa masuk;
  4. Peserta duduk dengan tertib di Ruang Tunggudi tempat duduk yang dibagi menjadi dua bagian sesuai server yaitu Server 1 dan Server 2 (nomor server akan diarahkan oleh panitia);
  5. Pada tahapan selanjutnya peserta akan masuk ke Bagian Registrasi peserta akan divalidasi dan melakukan absensi dengan menunjukan KTP serta Kartu Peserta, petugas akan memeriksa dan mencocokan data. Selanjutnya panitia akan memberikan token/PIN untuk dicatat di Kartu Tes, dan digunakan untuk login saat masuk ke ruang CAT. Setelah mendapat nomor PIN Registrasi, jangan lupa untuk peserta diwajibkan tandatangan daftar hadir dan menulis nomor PIN Registrasi yang diberikan oleh Panitia pada daftar hadir;
  6. Setelah melakukan registrasi peserta diarahkan ke ruang Simulasi atau Tutorial. Diruangan ini peserta akan melihat simulasi tutorial dan penjelasan tentang tata cara pelaksanaan tes dengan menggunakan aplikasi Computer Asisted Test (CAT).  Simulasi dan penjelasan tentang bagaimana teknis mengerjakan CAT akan disampikan sekitar 15 menit;
  7. Selanjutnya peserta masuk ke Ruang tes CATuntuk mengerjakan soal tes SKD sebanyak 100 soal, terdiri dari 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP),  35 soal Tes Inteligensia Umum (TIU) dan 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pengantar atau keluarga dapat melihat secara langsung pergerakan nilai atau score yang diperoleh peserta saat melaksanakan tes pada televisi yang disediakan.
Barang-barang peserta CPNS tahun 2018 yang terkena pemeriksaan
Peserta CPNS tahun 2018 yang lupa menitipkan barang yang dilarang dibawa masuk

Peserta CPNS tahun 2018 yang lupa menitipkan barang yang dilarang dibawa masuk

Perlu dicatat bahwa 5 (lima) menit sebelum pelaksanaan CAT secara sistem akan ditolak dan peserta tidak dapat melakukan registrasi apalagi masuk ke ruang CAT, maka peserta dinyatakan gagal, Peserta yang terlambat tidak diijinkan mengikuti tes.

Alur pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2020 di Universitas Telkom Bandung

Untuk kelancaran dalam pelaksanaan tes sekelsi SKD setiap peserta wajib membaca informasi dan perkembangan terkini tentang pelaksaaan tes SKD melalui website http://bkpsdm.karawangkab.go.id maupun http://karawangkab.go.id.. Mencatat dan mengingat hari, tanggal, sesi pelaksanaan tes, nomor absen dan nomor meja absen dan informasi penting lainnya. Selamat menjalani tes SKD semoga sukses lancar dan lulus untuk mengikuti tahapan selanjtunya. (Admin)

Tidak ada komentar