Selain Polemik Mutasi Kepsek, Beredar Kabar Ada Makelar Atasnamakan BKPSDM Karawang


Karawang, JK-Gaduh soal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pasca Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kabid SMP Disdikpora) Karawang mengeluarkan statement adanya perbedaan undangan bagi para Kepsek yang akan di lantik pada mutasi Selasa, 7 Januari 2020 lalu.

Sehingga 34 Kepsek SMP dan 257 Kepsek SD yang datang berdasarkan undangan Disdikpora Karawang yang akan di rotasi dan mutasi merasa kebingunga, karena nama mereka tidak tertuang dalam daftar absen mutasi.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan kali keduanya mengeluarkan statement perihal polemik mutasi Kepsek mengatakan. "Saya sudah mendapat informasi lengkap dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta dari Badan Pertimbangan dan Jabatan mengenai 291 Kepsek tidak terdaftar dalam daftar absen mutasi.", Ungkapnya.

"Selain mepetnya pengajuan daftar nama - nama Kepsek yang akan di mutasi ke BKPSDM, yakni satu hari sebelum mutasi, dan itu pun daftar nama yang sudah matang. Sebelumnya tidak di lakukan pembahasan dengan BKPSDM dan Baperjakat.", Ujarnya.

"Lalu, informasi yang saya dapat. Undangan yang di sebar ke 291 Kepsek tersebut, merupakan undangan tulis tangan, bukan undangan resmi dari BKPSDM seperti halnya bentuk undangan yang di sebar ke pejabat dan calon pejabat struktural. Karena yang saya ketahui, undangan resmi dari BKPSDM Karawang walau pun dalam bentuk PDF, itu ada KOP dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Baperjakat.", Jelasnya Andri.

"Ya pantas saja kalau 291 Kepsek yang akan di mutasi tidak ada dalam daftar absen. Seharusnya secara etika, Disdikpora melakukan pembahasan serta penggodokan nama - nama Kepsek yang akan di mutasi dengan BKPSDM dan Baperjakat, bukan malah langsung menyodorkan draft nama - nama Kepsek yang akan di mutasi dalam bentuk matang.", Sesalnya.

"Ya walau pun soal Kepsek yang mengatahuinya Disdikpora. Tapi tetap saja tidak dapat begitu, kalau melalui proses penggodokan di BKPSDM dan Baperjakat, kan nantinya ada pembahasan serta pertimbangan khusus. Setidaknya BKPSDM dan Baperjakat dapat mempertanyakan pertimbangan memutasikan ke 291 Kepsek tersebut, atau juga bisa di pertanyakan personal per personalnya. Kenapa si Kepsek tersebut harus di pindahkan?",

"Ini harus jadi pembelajaran bagi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang yang baru. Untuk kedepannya, hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi. Selaku leadership harus dapat mengarahkan jajaran di bawahnya.", Sarannya.

"Atas kejadian mutasi 7 Januari 2020 lalu, masih bagus BKPSDM mau mengeluarkan Surat Keputusan (SK), walau pun para Kepsek yang di undang hanya melalui undangan tulis tangan saja.",

"Lalu, di luar polemik mutasi Kepsek, ada juga kabar subjektif yang mengatakan adanya makelar jabatan yang mengatas namakan BKSPDM Karawang di luaran sana, dan saya sudah menscreenshot pernyataan tersebut di salah satu Whats App Grup (WAG).", Ungkapnya.

"Kalau memang benar hal tersebut, dan ada bukti transaksionalnya. Saya sendiri yang akan membuat Laporan Informasi (LI) ke lembaga penegak hukum, sebab itu masuk kategori suap. Terlepas si penerimanya birokrat atau bukan, secara otomatis pemberinya pasti seorang abdi Negara. Itu masuk kategori suap. Karena memberikan sesuatu untuk tujuan mendapatkan jabatan.",

"Saya tunggu dan tantang berikan buktinya kepada saya. Biar saya yang membuat LI ke penegak hukum.", Tutupnya.

Tidak ada komentar