Keseriusan DLHK Dalam Pengelolaan Sampah.



JK - Pasca di lakukannya Feasibility Study (FS) soal Refuse Derived Fuel (RDF) antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, PT. Organik RDF Pratama bersama tim ahli persampahan di aula gedung DLHK Karawang, Selasa 17 September 2109 lalu. Pemantapan terus di lakukan oleh PT. Organik RDF Pratama.

Seperti yang di sampaikan oleh Direktur PT. Organik RDF Pratama, Asep Nugraha, pada saat di minta pendapatnya pasca rapat FS, mengatakan. "Pada prinsipnya, kami sudah selesai melaksanakan FS dengan DLHK Karawang dan tim ahli persampahan, dan alhamdulillah. Dari hasil FS ini, tinggal kami lakukan pemantapan, dengan melengkapi beberapa poin yang menjadi masukan dari tim ahli persampahan.",


"Program yang berawal dari hasil inovasi pak Kadis LHK Karawang ini. Kami dari PT. Organik RDF Pratama benar - benar serius dalam bekerja sama mengelola sampah Jalupang menjadi RDF. Malah tidak hanya kesiapan teknis saja yang sudah kami persiapkan, dari aspek budgeting sebagai bentuk permodalan pun, kami sudah sangat ready.",

"Dan perlu kami pertegas kembali, project kami ini, sama sekali tidak akan melibatkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepeser pun. Bahkan untuk tanah sebagai tempat produksi di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang pun kami sewa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, walau pun memang project ini merupakan project kerja sama dengan Pemkab Karawang.",

"Jika pada umumnya dalam pengelolaan sampah, Pemerintah memberikan tipping fee kepada pihak ketiga sebagai pengelola. Kami dari PT. Organik RDF Pratama kalau pun di kasih, pasti kami tolak.",

"Dalam hal ini, kami ingin membuktikan profesionalitas kami dalam bekerja sama. Sekaligus pembuktian atas statement kami sebelumnya, bahwa kami tidak perlu dukungan anggaran dari Pemkab Karawang.",(opik)

Tidak ada komentar