LMP : Dimana Salahnya Pembongkaran Kembali Jalan Galuh-Brata?



Karawang, JK - Di bongkarnya kembali proyek jalan Galuh - Barata Karawang oleh kontraktor sebagai pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, sebelumnya mendapat kritik beberapa pihak, karena di anggap melakukan pemborosan uang Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang.

Pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, Andri Kurniawan berpendapat. "Seharusnya sebelum beropini atau berkomentar, di cari tahu dulu dan di tela'ah dulu. Itu pekerjaan Tahun Anggaran (TA) berapa, dan sudah di bayar belum oleh Pemkab Karawang kepada pihak ketiganya?",

"Jika itu pekerjaan yang belum di bayar, justru kita harus acungkan jempol pada kontraktornya. Artinya, ada itikad baik untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan, agar hasil kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal, dan itu merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemborong.",

"Di mana yang salah dengan di bongkarnya kembali proyek pembangunan jalan tersebut? Apa kah ada dampak kerugian pada Negara? Kan tidak. Kalau pun yang rugi, ya kontraktornya. Lalu, apa kah melanggar dari sisi regulasi atau aturan? Saya yakin, pihak pengawas dari Pemerintah atau Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga pasti apresiasi.",

"Begitu pun dengan Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri (TP4D Kejari) Karawang, yang berfungsi melakukan pendampingan serta pengawalan dari aspek administrasi dan regulasi juga tentu sangat mengapresiasi langkah kontraktor tersebut. Karena tindakan si kontraktor merupakan tindakan yang hebat, untuk menghindari adanya kemungkinan kerugian Negara yang berdampak pada kerugian masyarakat sebagai pengguna jalan Galuh - Brata.",(andri)

Tidak ada komentar