LPBI : Sepakat Tidak Perlu Lagi Ada Pembahasan UKL/UPL PT. Atlasindo


Semangat masyarakat Karawang, khususnya para penggiat lingkungan dalam menjaga lingkungan dan menolak segala macam bentuk kegiatan pertambangan yang berada di kawasan Karawang Selatan. Itu semua di buktikan bukan hanya dengan pernyataan - pernyataan sikap, baik itu di ruang publik seperti Sosial Media (Sosmed), mau pun dalam agenda aksi unjuk rasa.

Setelah sebelumnya Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, kali ini giliran Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Karawang yang angkat bicara.

Ketua LPBI NU Karawang, Abah Dadang Husen saat di minta pendapatnya soal agenda pembahasan revisi draft Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) PT. Atlasindo Utama mengatakan. "Sejak awal LPBI NU sudah sangat tegas menyatakan sikap, menolak segala macam bentuk pertambangan yang ada di wilayah Karawang Selatan. Bagi kami prinsipnya, sudah tidak perlu lagi ada pembahasan UKL/UPL. Karena memang kondisi Karawang Selatan sudah sangat kronis.",

"Selain kondisi kekeringan yang melanda masyarakat di wilayah Karawang Selatan. Dampak dari pertambangan ini, baik itu pertambangan karst/batu kapur, atau pun batu andesit dari gunung Sirnalanggeng Desa Cinta Langgeng, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Soal kebisingan dan kerusakan infrastruktur jalan.",

"Secara ekologi, jelas sangat merugikan lingkungan. Nah, dari produksi serta mobil angkutan yang mengangkut hasil produksi yang lalu lalang, sangat mengganggu lingkungan, bukan hanya lingkungan gunung Sirna Langgeng saja, tapi beberapa Desa dan Kecamatan yang di lalui. Dampak debu itu luar biasa sangat mengganggu lingkungan.",

Saat di singgung bagaimana sikap LPBI NU dalam rapat pembahasan revisi draft UKL/UPL PT. Atlasindo, abah Dadang dengan simple mengatakan. "Kalau beragumentasi hanya memboroskan energi dan waktu saja, sikap kami tetap menolak.",(andri)

Tidak ada komentar