IRT Minta Pemda Karawang Segera Selesaikan Masalah Sampah Dengan RDF



Karawang, JK-Luas wilayah Kabupaten Karawang dengan jumlah 30 Kecamatan dan 309 Desa serta Kelurahan, bukan Kabupaten yang kecil, tingkat kepadatan masyarakatnya pun sangat tinggi. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap sampah yang di hasilkan dalam kehidupan sehari - hari masyarakat. Hal itu belum termasuk sampah yang di hasilkan dari pasar - pasar tradisional yang ada di Karawang.

Seperti halnya yang di utarakan oleh masyarakat Rengasdengklok, Fitri Aryanti, ibu rumah tangga ini mengatakan. "Selama ini kita cukup apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang terus berupaya mengatasi persampahan, khususnya yang ada di Rengasdengklok dengan terus mengangkut setiap sampah yang di hasilkan dari sampah rumah tangga atau pun sampah dari pasar ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.", Katanya.

Namun walau begitu, ibu 2 anak tersebut mengutarakan harapannya kepada Pemkab Karawang.

"Ada baiknya kalau Pemkab Karawang menambah armada atau mobil angkutan sampah, agar setiap sampah yang di hasilkan oleh pasar Rengasdengklok Karawang tidak terlalu lama menumpuk di bahu jalan.", Harapnya.

"Kemarin juga saya membaca berita di media massa, kalau Pemkab Karawang akan segera melakukan innovasi khusus dalam mengatasi sampah di Karawang dengan cara menjadikan sampah yang masuk ke TPAS Jalupang menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Kalau benar, itu sangat hebat sekali dalam mengatasai permasalahan sampah di Karawang.", Tuturnya.

"Dengan begitu sampah benar - benar musnah, bukan hanya di buang dan di biarkan menggunung di TPAS Jalupang. Ya logika saya yang awam, kalau pun sampah dari masyarakat di angkut ke Jalupang. Lama kelamaan kan TPAS Jalupang juga akan overload, karena kapasitas tempatnya juga terbatas. Masa mau terus memperluas TPAS Jalupang? Boros lahan kalau gitu.",

"Pokoknya saya dukung penuh langkah Pemkab Karawang yang akan mengatasi sampah Karawang tanpa menghasilkan sampah lagi itu. Karena berdasarkan keterangan dari pihak yang akan mengelolanya, setiap sampah yang di produksi jadi RDF akan musnah, kalau pun ada residu hanya 3 sampai 5% saja. Artinya setelah jadi RDF, tidak lagi jadi sampah.", Ungkapnya.

"Saya meminta kepada Pemkab Karawang, agar segera di realisasi program bagus seperti itu. Supaya permasalahan sampah di Karawang dapat teratasi dengan baik dan tuntas.", Tutupnya.

Tidak ada komentar