LMP Pertanyakan Mandeknya Pembangunan Proyek Puskes Karawang Kota



Karawang, JK-Progres proyek pembangunan Puskesmas Karawang Kota terlihat mandek sejak lama, dan terpantau sudah tidak ada aktifitas pekerja yang mengerjakan pembangunan. Padahal sebagaimana yang tercantum pada plang proyek, pembangunannya harus selesai dalam waktu 180 hari kalender kerja.

Menanggapi hal itu, pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Andri Kurniawan mengatakan. "Iya saya sudah cehck ke lokasi, sebagaimana yang tertuang dalam plang proyek, pekerjaan tersebut harus tuntas 100% sampai 20 Desember 2019 mendatang.",

"Ya kalau di hitung sejak di tekennya kontrak tanggal 18 Juni 2019. Artinya, sisa waktu untuk menuntaskan sampai 100% hanya tinggal 36 hari lagi.", Katanya.

"Logikanya, kalau di lihat dari progres sampai hari ini, dengan sisa waktu hanya 36 hari lagi, apa kah mungkin sampai 20 Desember dapat terkejar untuk menuntaskan sampai 100%? Kan tidak mungkin ya? Kecuali kalau memanggil Sangkuriang untuk menuntaskannya, mungkin bisa tercapai.", Ucapnya sambil berkelakar.

"Ya kita berpikir logika saja lah, sisa waktu yang sempit, sementara kondisi fisik proyek baru sebatas kerangka begitu. Kalau saya sih meyakini tidak akan terkejar 100% sampai deadline waktu yang di tentukan pada kontrak.",

"Untuk urusan ini, kami dari LMP Karawang akan mengawal secara intensif. Kalau memang sudah ada Surat Peringatan Kedua (SP2) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang sebagai Pengguna Anggaran (PA), syukur lah.",

"Kita lihat saja pasca adanya SP2, langkah apa yang akan di lakukan oleh kontraktornya, apa kah akan melakukan akselerasi pembangunan, atau tetap di biarkan begitu saja sampai nanti keluarnya SP3? Menurut nalar saya sih kalau pun di akselerasi juga mustahil rasanya untuk mencapai 100% sampai 20 Desember 2019.",

"Yang tidak habis pikir bagi saya, kenapa kok sampai terhenti begitu progresnya? Dalam hal ini pihak kontraktornya harus dapat menjelaskan kepada masyarakat. Apa lagi berdasarkan informasi, proyek tersebut sudah di bayar sebesar 35% dari total anggaran Rp. 6,237 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.",

"Jika dalam waktu dekat pihak kontraktor tidak dapat menjelaskan kendala terhentinya progres pembangunan proyek Puskesmas Karawang Kota itu. Kami LMP Karawang akan layangkan surat audiensi kepada Dinkes Karawang, agar dapat menghadirkan pihak kontraktor untuk menjawabnya melalui forum audiensi.",

"Kalau prosedur yang di tempuh oleh Dinkes Karawang dengan sudah mengeluarkan SP2 sih sudah benar. Tapi kami juga sebagai masyarakat memiliki hak untuk bertanya terkait kendala terhentinya pembangunan. Pasalnya ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Karawang, yang notabenenya uang yang bersumber dari rakyat.",

"Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini, apa kah akan ada penjelasan dari kontraktornya, atau tidak? Syukur - syukur mau menjawab secara terbuka melalui media massa.",

Tidak ada komentar