PT. Organik RDF Pratama Bersama DLHK Karawang Sepakat Running Project Sulap Sampah Jadi RDF Desember 2019



Karawang, JK-Menjawab pertanyaan serta keraguan masyarakat terkait komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan pihak swasta yang akan mengatasi permasalahan sampah, dengan merubah sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) tidak hanya di tanggapi langsung oleh perwakilan Direksi PT. Organik RDF Pratama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi persampahan ikut menjawab, bahkan dengan langkah konkret. DLHK Karawang, Rabu 13 November 2019 langsung menggelar rapat persiapan pelaksaan teknis dengan PT. Organik RDF Pratama.

Kepala Dinas LHK Karawang, H. Wawan Setiwan NK. SE, MM pada kesempatan rapat tersebut menegaskan. "Progres proyek yang tidak memakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini harus segera terealisasi. Maksimal Desember 2019 sudah mulai start awal progres.", Ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas alumni Instutut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini menjelaskan. "Target kita bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Melainkan untuk menyelesaikan masalah persampahan di Karawang, walau pun memang sebelum adanya innovasi RDF juga, saya bersama Bidang Kebersihan terus berupaya keras untuk menyelesaikan masalah sampah.",

"Tapi masalah sampah tidak akan selesai jika hanya di angkut dan di tumpuk menjadi gunungan sampah di TPAS Jalupang, sebab kapasitas tempatnya pun terbatas, lama kelamaan akan overload juga. Maka dari itu, saya sangat bersyukur sekali ketika ada pihak swasta yang siap mengelola dan memproduksi sampah di TPAS Jalupang menjadi RDF. Artinya, setiap sampah yang masuk ke TPAS Jalupang akan habis dengan di produksi menjadi RDF.", Harapnya.

Masih di tempat yang sama, Direksi PT. Organik RDF Pratama, Asep Nugraha mengatakan kesanggupannya terkait atensi Kadis LHK Karawang. "Pada prinsipnya kami sangat siap kapan pun untuk start awal running prgores fisik project ini. Tidak ada sedikit pun keraguan kami untuk memulai ini, sejak hampir 2 Tahun terakhir kami sudah merunning tahapan demi tahapan, yang pada akhirnya kemarin sudah melangkah ke Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai bahan untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).", Ungkapnya.

Sementara Manager Senior, Mr. Jacon Kochukutty saat di tanya terkait kesiapan keuangan serta apa kah setelah RDF di pergunakan akan menghasilkan residu atau sampah lagi tidak?

"Soal kesiapan modal, kami sudah sangat ready. Kalau tidak ready, buat apa kami intensif dan konsisten mengikuti tahapan - tahapan proses dari awal. Konyol dong kalau kami tidak serius, sebab alat produksi serta perangkat untuk produksi yang nantinya di bawa dan di tempatkan pada lokasi TPAS Jalupang, itu bukan persoalan mudah, alat serta perangkanya pun harganya sangat mahal.", Tegasnya.

"Masalah ada tidaknya residu yang di hasilkan pasca RDF di pergunakan? Tentu itu ada, namun residu dari hasil pemakaian RDF sangat kecil sekali, hanya 3 sampai 5%, dan itu tidak bahaya, bukan juga kategori limbah.", Tutupnya.

Tidak ada komentar