Masih Bagus Bupati Memikirkan Pokir Dewan Dalam Kondisi Defisit, Walau Pun Nilainya Kecil


Karawang, JK-Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam Pemerintahan Daerah, merupakan jabatan paling strategis. Selain sebagai leadernya para Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemda.

Sekda juga berfungsi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memiliki fungsi menyiapkan pedoman pelaksanaan APBD, menyiapkan pedoman pengelolaan barang daerah, memberikan persetujuan pengesahan DPA - SKPD, dan melaksanakan tugas - tugas koordinasi pengelolaan keuangan daerah lainnya berdasarkan kuasa yang di impahkan oleh Kepala Daerah.

Rupanya tugas berat tersebut, sekarang sedang di hadapi oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri. Pasalnya, untuk menghadapi Tahun Anggaran (TA) 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus menghadapi defisit anggaran. Rupanya kendala tidak hanya sampai di situ saja, urusan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang pun menjadi tantangan bagi Sekda yang baru di lantik beberapa Bulan yang lalu ini.

Pasalnya, seperti yang di utarakan oleh Sekda Karawang pada apel pagi Jum'at 1 November 2019 lalu, bahwasanya DPRD Karawang memintan nilai Pokir yang tidak mungkin dapat di akokodir oleh kemampuan APBD II Karawang TA 2020.

Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat Karawang, H. Lili Sajili pada saat di minta pandangannya, mengatakan. "Saran saya, Sekda tidak perlu terlalu pusing memikirkan atensi Dewan soal Pokir. Kasih sesuai dengan kemampuan APBD yang ada saja. Sebagai mana saya baca pada pemberitaan sebelumnya, kalangan pemerhati politik dan pemerintahan sudah menjelaskan, bahwa dalam ketentuan regulasi, tidak ada yang mengatur besaran nilai Pokir untuk masing - masing anggota Dewan.", Ungkapnya.

"Ya kalau pun di dalam forum rapat ada perdebatan soal angka, dan Dewan maksa minta sebagai mana yang mereka inginkan, bukan berarti wajib hukumnya untuk di akomodir. Dalam hal ini, harus sama - sama bijaksana.", Sarannya.

"Ibu Bupati atau Pemkab Karawang, bukan berarti tidak ingin memberi dengan nominal besar. Tapi ya memang kondisi keuangannya tidak memungkinkan untuk mengakomodir keinginan kawan - kawan anggota Dewan di DPRD Karawang.",

"Berapa pun terima saja dulu untuk Tahun Anggaran 2020 ini. Masih bagus ibu Bupati melalui TAPD memikirkan dan mengalokasikan anggaran untuk Pokir, walau pun dalam kondisi defisit begini.", Katanya.

"Ada pun urusan soal janji pembangunan kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing, tinggal di berikan penjelasan kepada konstituen. Bahwa di Tahun Anggaran 2020 uang Karawang sangat terbatas.",

"Toh juga sebenarnya kan Dewan itu tugasnya hanya menyerap aspirasi dari masyarakat dan menyampaikannya kepada Pemerintah. Tapi saya punya keyakinan, untuk program pembangunan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, di Tahun 2020 nanti tetap menjadi agenda prioritas Pemkab Karawang.", Tegasnya 

"Jadi jangan khawatir, walau pun nilai Pokir di anggap kecil. Tapi hak - hak rakyat dalam aspek pembangunan tidak terganggu.", Tutupnya.

Tidak ada komentar