Pengelolaan limbah B3 PT Nusantara Elektrik diduga tidak berijin




Karawang, JK-Salah satu perusahaan yang ada di Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tanggerang disinyalir tidak mempunyai ijin hamdal dari lingkungan hidup.
Agus Supriatman pemerhati lingkungan mengatakan, pihaknya telah 2 kali melayangkan surat dengan atas nama Anak Remaja Cengkok  (Anarci), akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan dan pengelola belum bisa memperlihatkan ijin pengelolaan B3 tersebut.

Sebelumnya pihak Anarci telah mengkonfirmasi ke pihak perusahaan yang bersangkutan, jawaban dari pihak perusahaan semua surat ijin sudah di serahkan kepada Kepala Desa Sentul, dan kepala desa pun sudah di tanyakan oleh pihak Anarki, jawaban dari kepala desa, bahwa kepala desa hanya membuat ijin domisili lingkungan untuk perusahaan PT Nusantara Elektrik bukan hamdal yang kita pertanyakan. Pungkasnya (Jayadi)

Tidak ada komentar