Kejaksan Negeri Kabupaten Karawang memusnakan Barang Bukti.



Karawang, JK-Kejaksan negeri Karawang memusnahkan barang bukti hasil rampasan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan .Dihadiri oleh Bupati,Kasdim 0604,Kapolres,Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Pengadilan,Kalapas,BNN kabupaten Karawang.(19/12).



Kepala kejaksaan Republik Indonesia Kabupaten Karawang Rohayatie SH,MH mengatakan," barang bukti dari Bulan Juni 2018 sampai dengan Bulan Juni 2019. Berupa HP, narkotika jenis ganja seberat 3.479.275 kg, sebanyak 32 perkara. Narkotika jenis sabu seberat 22391038 gr, sebanyak 165 perkara.


Adapun Narkotika jenis obat- obatan terlarang sebanyak 70023 butir. Sebanyak 31 perkara. Kosmetika berbahaya, satu perkara. 

Satu drum cream Kl Miras oplosan sebanyak 168 bungkus plastik. Satu perkara.

Dalam kesempatannya dr,.Hj.Cellica Nurachadiana selaku Bupati Kabupaten Karawang mengungkapkan," dengan dimusnahkan barang bukti ini, supaya masyarakat memahami dan mengerti tentang fungsi penegak hukum di Kabupaten Karawang.


Kejaksan Negeri Kabupaten Karawang memusnakan Barang Bukti.

Ia juga sebagai Bupati Kabupaten Karawang berharap agar media dapat turut serta membantu mengungkap berbagai kasus kejahatan.(OPIK).

Tidak ada komentar