Jika JK Yakin Bukan Makelar Mutasi, LBH LMP Siap Dampingi Untuk LP


Karawang, JK-Berhembusnya kabar tidak sedap setelah di gelarnya mutasi rotasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan kalangan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Kepsek Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di mana kabar tersebut begitu kencangnya menyebutkan soal adanya keterlibatan makelar mutasi rotasi dalam hal transaksional jabatan, dan beberapa hari terakhir ini sudah mengarah pada beberapa orang, sampai di sebutkan inisial nama dan alamat tempat tinggalnya.

Setelah sebelumnya banyak pihak menyikapi tentang dugaan keberadaan makelar jabatan di Pemkab Karawang, respon serius datang lagi dari Ketua Harian Markas Cabang Laskar Merah Putih (Kaha Marcab LMP) Karawang, Wahyu Anggara Putra yang juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP Karawang kepada media mengatakan. "Saya tahu kabar tersebut dari pemberitaan - pemberitaan media massa yang dalam satu pekan ini sangat intensif memberitakan masalah makelar jabatan.", Katanya.

"Dan yang paling menarik setelah ada yang mulai berani membuka inisial sampai alamat tempat tinggal terduga makelarnya, lalu si terduga memberikan sanggahan di media massa.", Ujarnya.

"Dalam sanggahannya, si terduga makelar itu membantah dengan tegas, kalau dirinya tidak tahu menahu perihal mutasi rotasi pejabat struktural dan Kepsek. Apa lagi sampai terlibat menjadi makelar jabatan.", Ulasnya.

"Saran saya, jika memang si terduga tidak melakukan hal yang di dugakan pada dirinya, tidak cukup hanya dengan memberikan sanggahan di media saja. Tapi harus berani menempuh proses hukum, dengan cara membuka Laporan Polisi (LP) ke Polres Karawang.", Sarannya.

"Ini persoalan serius yang tidak dapat di biarkan begitu saja. Karena selain mencoreng nama baik dan fitnah terhadap yang bersangkutan, dengan adanya kabar ini, sudah menimbulkan kegaduhan.", Sesalnya.

"Justru kalau di biarkan tanpa ada upaya hukum, dan hanya memberikan sanggahan di media saja, akan menimbulkan kecurigaan publik. Ada apa? Sudah di rugikan nama baiknya, tapi tidak menempuh upaya yang lebih serius.", Herannya.

"Persoalannya kan mudah. Tinggal di gali, dari mana dan dari siapa sumber pertama yang menghembuskan kabar soal adanya makelar jabatan dalam mutasi rotasi tersebut? Jika pihak yang menghembuskannya mendapat informasi dari pihak lain, tinggal di gali lagi, informasinya bersumber dari mana?", Yakinnya.

"Jika inisial JK yang dengan lengkap di sebutkan domisilinya sebagai terduga makelar ini merasa perlu pendampingan hukum. Maka LBH LMP Karawang siap mendampingi upaya hukumnya.",

"Ayo! Kalau memang tidak merasa sebagai makelar, harus berani mengambil langkah hukum. Buktikan kepada publik kalau JK tidak salah.", Pungkasnya.

Tidak ada komentar