Ketua DPD KNPI Karawang, Soroti Praktek Dugaan Transaksional Mutasi dan Promosi Kepala Sekolah


Karawang, JK - DPD KNPI Kabupaten Karawang menyoroti proses rotasi dan mutasi dilingkup Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.




KNPI menilai ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan oknum - oknum pejabat Disdikpora dalam menempatkan kepala sekolah.

Pasalnya, tak sedikit kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan berprestasi, dengan dedikasi dan loyalitas yang mumpuni justru malah ditempatkan di pelosok- pelosok wilayah. 

Sementara orang- orang baru (Kepala Sekolah baru) justru malah ditempatkan di sekolah- sekolah wilayah strategis atau perkotaan. 

Dan ini tentunya mengundang sejumlah pertanyaan , ada apa dengan Disdikpora?.

"Rotasi mutasi adalah hal yang lumrah dalam setiap organisasi. Baik pemerintahan maupun partai politik atau kelembagaan lainnya, Pasalnya, kadang kala ketika kita menempatkan orang -orang disana sebagai orang yang tepat pada awalnya, namun kenyataannya justru tidak. Dan pemda pun seperti itu," papar Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang. 

Mengapa demikian, karena Pemkab Karawang pun memiliki banyak program kerja dengan target yang harus dicapai. Semua organisasi pun sama seperti itu.

"Dan tentang polemik di Disdikpora justru kami melihat memang ada praktek yang tidak wajar disana .Contoh misalnya penempatan orang di mutasi dan rotasi kemarin. Dimana seharusnya, prestasi dedikasi dan loyalitas itu sebagai prioritas namun tiba - tiba orang baru yang ditempatkan di posisi strategis dimana perjalanannya juga belum jelas," sesalnya.

Dan itu sebenarnya kata Lukman, kuncinya bukan di Baperjakat melainkan di Disdikpora itu sendiri, karena yang tahu seorang guru akan mengajar di sekolah mana itu adalah Disdikpora.

Dan menurut informasi yang diperoleh pihaknya, lanjut Lukman, Disdikpora sudah menempatkan masing -masing pejabat kepala sekolahnya sesuai seleranya sendiri. Dan BKPSDM beberapa waktu menjelang mutasi hanya mengganti kop suratnya saja. Ini jelas tidak wajar.


Saling menjaga kerahasiaan baik data maupun prosesnya, karena diluar akan menginterpretasikan secara liar apabila data dan proses pelaksanaan kegiatan ini disampaikan ke publik. Salah satu kewajiban PNS yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS adalah memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan. Melanggar kewajiban tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat ringan, sedang bahkan berat tergantung dampak yang diakibatkan, 
" Kalau kemudian pola nya sepeti ini terus, saya kira pendidikan di Karawang seyogyanya bisa memberikan edukasi yang baik ini menjadi tidak baik. Kami berharap BKPSDM dan Sekda bisa melalukan evaluasi kepada seluruh pegawai Disdik," ujarnya menandaskan.

Lukman berharap, dibawah kepemimpinan Kepala Dinas yang baru ini Disdikpora kedepan dapat menjadi lebih baik lagi.

Terlebih hari ini Pekerjaan Rumah besar Pemerintahan Propinsi Jawa Barat adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana IPM masyarakat Jawa Barat adalah terendah di Indonesia

Proses Pengangkatan Kepala Sekolah tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu tim yang terlibat dalam proses seleksi baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten dilarang memungut biaya kepada peserta, Kepala Sekolah yg kemarin Dilantik Harus Berani Buka Suara Jika merasa Dirugikan semata demi perbaikan di Dunia Pendidikan di Karawang
"apakah kemudian, Karawang ikut andil disana ,saya tidak tahu, namun yang jelas peningkatan IPM kita harus terus dilakukan,"pungkasnya.(opik)

Tidak ada komentar