Masyarakat Tegal Sawah Karawang, Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan oleh Pertamina




Karawang,-JK, Mewakili masyarakat Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jum'at pagi tadi (11/6/2021) H.Dede Sunarya,.S.H,. Selaku koordinator masyarakat desa, menyatakan menolak ganti rugi murah pembebasan tanah oleh Pertamina.


Menurutnya harga yang telah ditentukan oleh pihak terkait, tidak sesuai dengan harga yang seharusnya diberikan kepada masyarakat pemilik tanah.


Ia juga meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian permasalahan ini, sebagai fasilitator dari masyarakat yang seolah mau dibohongin oleh oknum - oknum mafia tanah.


"Seharusnya perusahaan bisa membuka mata, masa tanah kami dihargai sangat rendah, minimal sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pertamina Tuban dan Kuningan dari Rp 1 Juta sampai Rp 1,5 Juta"ungkap Dede.


Karena Ia mengutip pernyataan dari Komisaris Pertamina yang menggunakan konsep ganti untung bukan ganti rugi.



Atas pembelaannya tersebut terhadap masyarakat, Ia pun membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang dirasa tidak diperlakukan adil oleh perusahaan BUMN tersebut.


"Pokonya kami akan terus berjuang sampai keadilan terlihat untuk semua masyarakat, karena hal ini saya anggap tidak sesuai dengan Pancasila,"tegasnya.

Tidak ada komentar