Limbah Medis dan Non Medis RSUD Karawang Sudah Teridentifikasi Dengan Baik



Karawang-JK, Ini merupakan klarifikasi dari pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Karawang, persoalan terdapatnya limbah medis yang terdapat di lokasi lahan kosong yang sedang dilakukan penataan dan pembersihan milik RSUD Kabupaten Karawang yang ramai diperbincangkan beberapa hari lalu.


Klarifikasi tersebut dijelaskan oleh Bagian Humas RSUD Karawang bersama Sdr. Supangkat selaku penanggung jawab K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di RSUD Karawang, Selasa siang tadi (3/8/2021) di RSUD Kabupaten Karawang.



Dalam penjelasannya tersebut, mengatakan bahwa sampah/limbah medis yang terdapat di lokasi pembangunan salah satu insfrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah, mungkin sekitar diperikaraan lebih dari 5 tahun silam, yang terangkat kembali setelah dilakukan pengerukan oleh alat berat yang digunakan di lokasi lahan tersebut.



Sambil memperlihatkan tempat - tempat pembuangan limbah medisnya yang dihasilkan oleh RSUD Karawang tersebut, Ia kembali menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak rumah sakit sudah mengidentifikasi dengan baik dalam hal pembuangan sampah/limbah yang dihasilkan oleh RSUD, baik sampah konvensional (Sampah Rumah tangga) maupun sampah medis.




"Kita rutin melakukan pembuangan limbah medis ini setiap dua hari sekali, dengan bobot sekitar 500kg/harinya dimasa covid 19 ini, tapi kalau hari - hari normal untuk limbah medisnya sekitar 200 - 300 kg/harinya, dan untuk perusahaan jasa pembuangan limbah medisnya juga khusus dan terverifikasi,"ucapnya saat memperlihatkan TPS Limbah medis RSUD.



Ia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang kembali, karena pihak RSUD terus melakukan upaya - upaya pengetatan dalam hal pengawasan khusus untuk pembuangan baik limbah medis maupun non medis.
( Sumber Humas RSUD Karawang)

Tidak ada komentar