Terjadi Kembali Wilayah Kabupaten Karawang Pembagian Bantuan Tunai Harus di Vaksin.



Purwasari.Jk 

Program pemerintah pusat tentang pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa uang terjadi diwilayah kabupaten karawang pembagian Bantuan harus sudah di Vaksin seperti halnya di wilayah kecamatan Purwasari yakni di Desa Darawolong penerima Bantuan harus di vaksin.

Acara pembagian bantuan tersebut di Kantor Desa Darawolong yang di salurkan oleh kantor POS dan di serahkan atau kerjasama dengan TKSK kecamatan dan di bantu oleh PSM stempat pelaksanaan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 pelaksanaan tersebut berjalan tartib.

Jumsari TKSK Kecamatan Purwasari selaku pertanggungjawaban penyaluran dana bantuan di sela-sela kesibukan mengutarakan bahwa pelaksanaan pembagian ini di sertakan dengan pelaksanaan vaksin artinya kita sama-sama bantu program agar berjalan lancar dan tartib.

Lanjut Jumsari bahwa pembagian dana bantuan sebesar 600 ribu rupiah selama 3 bulan yang di perbantukan oleh PSM setempat namun para penerima manfaat sebelum menerima uang bantuan awal di pertanyakan tentang vaksin baik vaksin ke 1,2 dan ke 3 bila si penerima sudah di vaksin baru berkas di berikan ke pada petugas pembagian Bantuan Tunai.



Kami pun berharap dengan di padukannya pelaksanaan pembagian bantuan dengan pelaksanaan vaksin dapat berjalan lancar dan pelaksanaan vaksin pun cepat selesai selain itu pula bagi sipenerima manfaat uang yang sudah di terima dapat bermanfaat dan berguna untuk kelangsungan kebutuhan sehari harinya."harap Jumsari Ketua TKSK Purwasari. (Agus Pestol).

Tidak ada komentar