Siapa Pencipta LOGO Kab. Karawang ? Ini Dia


Siapakah beliau, yang telah memberikan karyanya bagi bumi Karawang? Dialah, Solichin, lahir pada 22 November 1931, di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Beliau lulusan dari Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta.


Pada tahun 1959, beliau berpindah ke Karawang dan menikah dengan seorang guru bernama Hj Cristientje. Dan memiliki enam anak. Setelah itu mengabdikan dirinya menjadi seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Karawang. Kemudian, pada tahun 1960 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang atau pada saat itu disebut pemerintah daerah tingkat II Karawang menggelar sebuah sayembara pembuatan lambang daerah. Mendengar sayembara tersebut, Solichin dengan darah seni rupanya tertantang untuk mengikuti sayembara tersebut. Dan pada akhirnya, dengan kemampuan dan keahliannya dalam seni rupa, beliau mendapatkan sayembara pembuatan lambang Kabupaten Karawang. Dan memenangkan sejumlah hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 75 ribu.


Mengalami tiga kali penyempurnaan.


Hingga pada tahun 1963, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan lambang Kabupaten Karawang buatan Solichin sebagai lambang resmi Kabupaten Karawang. Hal itu ditetapkan dalam Perda No.10/Per/DPRD-GR/63 tentang lambang daerah, maka selain dijelaskan mengenai makna simbol yang terdapat didalamnya, di bagian atas dari lambing tersebut tercantum pula penulisan nama daerah ini secara resmi dan benar yaitu Karawang.


Selanjutnya pada tahun 1970, pemerintah daerah tingkat II Karawang melakukan penyempurnaan lambing daerah. Tim penyempurnaannya antara lain, Solichin, SAS, Chaedar (Guru SMP 1), Munawir (Guru SMK 1) serta dari jajaran pemerintah daerah. Dan kemudian disempurnakan dengan Perda No. 7/Per/DPRD-GR/70. Tidak lama kemudian , pada tahun 1994 pemerintah daerah tingkat II Karawang yang dipimpin oleh Bupati Husni Hamid, kembali menyempurnakan lambing daerah yang terakhir kalinya. Tim penyempurnaannya dinamakan tim tujuh (7), yang terdiri dari tujuh orang yakni dari unsur seniman, budayawan dan ulama. Tim 7 antara lain, SAS, Chaedar, Bambang Dewanto (Seniman, anak dari Solichin-red), Awang (Seniman), Wawas, (Seniman), Kosim (Ulama) dan Sunarya (Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata) dan satu lagi belum diketahui namanya. Dan ditetapkan dalam Perda No. 8 tahun 1994 tentang lambang daerah pemerintah daerah tingkat II Karawang.


Setelah itu, pada tahun 2004, Solichin wafat, namun darah seni dalam tubuhnya menurun ke anaknya, yang saat ini menjadi Ketua dari Komunitas Seniman Perupa Karawang (Komunika). Kisah tentang Solichin juga didapatkan dari informasi Ketua Komunika, Bambang Dewanto, anak dari sosok pembuat lambang daerah Kabupaten Karawang. Namun sayangnya, Kata Bambang, hasil karya otentik pertama lambang daerah Karawang terbakar, akibat kejadian kebakaran yang melanda rumahnya pada tahun 2012.


“Iyah pada tahun 2012, rumah kami terbakar dan membakar seluruh dokumen ayah, termasuk sketsa lambang daerah Karawang yang pertama kalinya,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Komunika di Dipo, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Senin (24/7).


Adapun hasil karyanya, kata dia, akan kembali dilukis ulang olehnya. “Tapi saya masih ingat karyanya, dan rencana saya akan lukis ulang karyanya,” katanya.


Menurutnya, lambang daerah pertama yang dibuat oleh Solichin terinspirasi dari lumbung padi. “Jadi saya ingat benar, Almarhum buat lambing daerah memakai kertas lukis dengan cat cair menggambar tumpukan padi,” tuturnya.


Sementara itu, arti lambang daerah Kabupaten Karawang, dari Peraturan Daerah Tingkat II Karawang Nomor 8 Tahun 1994, antara lain;


“Warna Dasar Hijau, Padi dan Kapas” – Melambangkan Kemakmuran dan Kesejahteraan yang senantiasa diwujudkan di Kabupaten Karawang.


“Pintu Air” – Melambangkan Karawang sebagai daerah pertanian dengan irigasi pengairan teknis.


“Butir Padi 17, Pintu 8, Tanaman Padi atau Rawa 45”- Melukiskan semangat juang dalam menegakkan Kemerdekaan Republik Indonesia.


“Golok Lubuk” – Melambangkan semangat Kabupaten Karawang pantang menyerah dalam membela Tanah Air dan Bangsa.


“Bunga Kapas 10” – Melambangkan tanggal 10 Maulud Tahun Alif 1.555 (Th. Jawa) atau 10 Rabiul Awal 1043 H sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang.


“Alur Putih Empat” – Melukiskan bahwa Abad ke IV Pemerintah Terumanegara telah menempatkan Sungai Citarum sebagai jalur Perhubungan.


Dan ada satu hal lagi yang menurut Bambang Dewanto terlupakan, yakni “Kuku Siliwangi” atau menyerupai pita merah yang menutupi kata Pangkal Perjuangan. Serta lanjutnya, untuk pegangan golok itu menoleh ke kiri, bercorak singa yang diartikan sebagai bupati pertama Karawang, yakni Singaperbangsa.


“Seharusnya gagang goloknya itu menengok ke kiri dan bercorak singa yang artinya melambangkan bupati pertama Karawang yakni Singaperbangsa,” pungkasnya.

Tidak ada komentar