CPNS Formasi Tahun 2018 terima SK
BKPSDM Karawang – Setelah melalui rangkaian seleksi yang ketat dan transparan, Pelamar yang lulus seleksi CPNS formasi Tahun 2018 sebanyak 349 orang menerima SK CPNS di Plaza Pemda Karawang, Senin (01/04). Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, langsung yang menyerahkan SK CPNS tersebut secara simbolis kepada masing-masing perwakilan. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara/i, agar saudara mensyukuri ini sebagai anugrah dari Allah SWT” kata Cellica. “mulai hari ini, saudara sebagai ASN, karena ASN termasuk CPNS disorot oleh seluruh masyarakat, bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan attitude yang bisa dipertanggungjawabkan, bekerjalah dengan hati yang ikhlas” Tambah Cellica.
Pengangkatan mereka menjadi CPNS ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821/Kep.1284/BKPSDM/2019, Tanggal 31 Januari 2019, TMT 01 Februari 2019 setelah mendapatkan NIP dari BKN. Sedangkan mengenai mulai Penggajiannya berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 April 2019. “Oleh karena itu, setelah menerima SK CPNS, mereka harus segera lapor ke Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja penempatan yang bersangkutan, dan minta dibuatkan SPMT, SPMT ini tidak bisa berlaku surut” Kata Taopik Maulana, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN.
CPNS yang telah menerima SK tersebut, merupakan hasil seleksi CPNS 2018. Pada waktu itu Pemerintah Kabupaten Karawang diberikan formasi CPNS sebanyak 381, terdiri dari : tenaga pendidikan sebanyak 165, tenaga kesehatan sebanyak 80, tenaga teknis sebanyak 48, dan honorer K-2 sebanyak 88. Jumlah pelamar yang mendaftar Seleksi CPNS Kabupaten Karawang sebanyak 6.100 orang, namun yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 5.366 orang (88%). pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD), yang lolos sebanyak 709 orang. Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang lolos sebanyak 349 orang dan dinyatakan pelamar yang lulus seleksi CPNS, yang terdiri dari : tenaga pendidikan 165 orang, tenaga kesehatan 79 orang, tenaga teknis 44 orang, dan tenaga honorer K-II 61 orang. Sedangkan formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 32, yaitu formasi teknis sebanyak 4 dan formasi kesehatan sebanyak 1, karena tidak ada pelamar yang lulus seleksi, serta formasi K-II sebanyak 27 karena tidak memenuhi syarat untuk diangkat seperti syarat usia.
“Setiap Tahapan Seleksi CPNS Tahun 2018 Ini secara umum diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB dan BKN. Keterlibatan Pemerintah Prov/Kabupaten/Kota pada tahapan seleksi administrasi saja yang dilakukan secara online, sedangkan tahap SKD dan SKB membantu fasilitasi pelakanaan seleksi dan administrasi. Prov/Kab/Kota menerima hasil pelamar yang lolos seleksi CPNS dari Pemerintah Pusat, untuk diumumkan dan diangkat menadi CPNS setelah mendapat pertimbangan teknis penetapan NIP dari BKN. SKD dan SKB menggunakan Cat (Computer Assisted Test) tanpa ada pungutan apapun” Kata Asep Aang Rahmatullah, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang dalam laporannya diacara tersebut.
Selanjutnya CPNS tersebut diwajibkan mengikuti Pengenalan Orientasi Tugas yang dilaksanakan pada tanggal 10 S/D 12 April 2019 bertempat di Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak, dan dilanjutkan dengan Diklat Latsar Prajabatan yang akan dilaksanakan mulai Tanggal 22 April 2019. CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (Satu) tahun yang merupakan masa prajabatan melalui proses Diklat Latsar Dimaksud. Apabila tidak lulus diberhentikan Sebagai CPNS.
Sumber : https://bkpsdm.karawangkab.go.id/hari-bahagiapun-tiba-cpns-formasi-tahun-2018-terima-sk/
Post a Comment