Taufik Ismail (Kang Pipik) Resmi jadi Ketua DPC PDIP Kab. Karawang




JK ;- Hasil dari Konfercab PDI P yang berlangsung siang ini di Hotel Aston Imperial Minggu siang ini (14/7), dan keputusan dari DPP PDI P sudah jelas Taufik Ismail yang lebih dikenal dengan panggilan Kang Pipik sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Karawang yang legal dan sesuai dengan peraturan Partai.

Hadir juga di sini Yono Kurniawan, SH yang juga sebagai praktisi Hukum dan juga aktip di lingkungan kepengurusan Partai PDI Perjuangan menyatakan perspektifnya bahwa hasil apapun yang diputuskan oleh DPP (Dewan Perwakilan Partai) PDI P adalah keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun juga. "Ya kita sebagai anggota partai harus fatsun terhadap apapun keputusan partai (Konfercab), dan menurut saya hal ini sesuai dengan peraturan partai no 28 tahun 2019 yang mengatakan jabatan ketua partai sepenuhnya adalah hak preyogatif keputusan DPP," Menurut pengacara senior asal Karawang ini.

Menurutnya juga bahwa siapapun anggota Partai yang menolak hal ini, pastinya akan mendapatkan tindakan tegas dari Partai. "Jelas siapapun juga anggota partai, akan terancam dengan tindakan tegas dari Partai," Jelasnya.

"Kita tunggu saja pihak mana yang akan prontal, bisa kena sanksi tegas, araupun bisa dikeluarkan dari PDI Perjuangan," Tambahnya.

Tidak ada komentar