Camat Pebayuran Enggan Bermitra dengan Lembaga LP-KPK / Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Keadilan




Pebayuran, JK-Camat Pebayuran Cecep Supriyadi tidak merespon untuk bermitra dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan
LP-KPK Komisi cabang kab Bekasi.



Jumat,20 Desember 2019 Kadiv invit Tipikor Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP-KPK ) mendatangi kantor Kecamatan Pebayuran.

Kedatangan Efendi selaku Kadiv invit Tipikor LP-KPK tersebut ingin mengajukan permohonan kemitraan kepada pihak Kecamatan Pebayuran.

Tetapi tidak adanya respon dari intansi Kasubag Umpeg Bapak Salip dan Camat Pebayuran Bapak  Cecep Supriyadi.
Seakan mereka tidak merespon adanya Lembaga Pengawasan tersebut.

Khususnya dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Kabupaten Bekasi, dengan sikap dan tindakan camat yang tidak merespon kemitraan dengan l
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK tersebut.

Efendi selaku Kadiv invit Tipikor LP-KPK kabupaten Bekasi tetap berkomitmen akan mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah dalam hal KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),dan akan membuat ultimatum kepada para unsur pemerintah dari Kecamatan Pebayuran sampai Desa Desa yang ada di Kecamatan Pebayuran yang melanggar hukum ataupun aturan terkait tindak pidana korupsi (TIPIKOR) pungkasnya.(opik)

1 komentar: