Diduga Belum Bayar Iuran ke RT, Sampah tidak diangkut di Perum BKI




Karawang, JK-Lagi lagi masalah sampah menjadi momok yang sangat krusial di Kabupaten Bekasi.
Salah satu nya di wilayah Perumahan Bumi Kahuripan Indah ( BKI) tepat nya di Gg Merpati 11 Rt 01 Rw 10 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.


Di mana salah satu Warga yang tinggal di Blok D 11 no 32 Rt 01/011 yang sangat kecewa dengan ulah pengangkut sampah yang tidak mau mengangkut sampah di karenakan instruksi dari Ketua RT dengan dalih belum bayar iuran.

Menurut salah satu nara sumber Sebut aja Mamah Amel  menjelaskan kepada Awak Media" bang kenapa sampah saya tidak di angkut!!! Bilang Pak RT dulu Bu ucap Pengkut sampah, padahal saya tidak nunggak bayar iuran sampahnya bulan ini saja yang belum karena belum ada yang datang kerumah biasa nya datang nagih  pungkasnya.

Dalam pantauan awak media ada beberapa warga yang sampah nya tidak di angkut padahal iurannya tidak sampai menunggak di atas dua bulan. Di kutip dari warga uang sampah dan keamanan Rp 35000 / bulan, dan jumlah KK di RT 01/10 sekitar  kurang lebih 210 KK kalau di kalkulasikan 35000 x 210 = 7 350.000 per bulan.

Hal ini jelas masih ada khas untuk bisa menutupi dari beberapa warga yang belum bisa bayar iuran, Dan patut dipertanyakan kepada Ketua RT kemana anggaran nya.

Dan ini jelas  sangat memberatkan dan merugikan warga, selain sampah yang makin hari menumpuk dan menimbulkan bau, akan menambah masalah baru. Peraturan yang sepihak tanpa di sosialisasikan kepada warga terlebih dahulu.

Agung selaku ketua RT menjelaskan kepada awak media melalui pesan Wassap bahwa kejadian ini atas laporan pengurus RT di gang masing masing dan kesepakatan Ketua RT dan pengurus, jelasnya.

Dengan adanya kejadian seperti ini seharus nya Ketua RT menjadi tempat pelayanan warga, bukan malah sebaliknya, mempersulit warga karena sampah yang tidak di angkut.

Sampai berita ini diterbitkan wartawan akan mengkonfirmasi AAN selaku Kepala Desa Sukahurip.(opik)

Tidak ada komentar