Dugaan Makelar Jabatan, Dari Pada Jadi Polemik Terus, Lebih Baik Proses Hukum


Karawang, JK-Masalah mutasi rotasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang di sebut bau aroma busuk, masih menjadi hot isu dan trending topik di beberapa media massa. Pasalnya, pernyataan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mendapat respon dari beberapa kalangan masyarakat. Seperti halnya tanggapan Kordinator Karawang Forum Keadilan.

Pada kesempatan kesekian kalinya, awak media kembali berhasil meminta pendapat pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, ketika di minta pendapatnya untuk mengakhiri polemik masalah ini, Andri mengatakan. "Kalau di tanya solusi untuk mengakhirinya, saya lebih sepakat agar masalah ini di sentuh oleh penegak hukum langsung. Baik itu Kejaksaan atau Kepolisian, agar permasalahannya menjadi terang benderang.", Sarannya.

"Pintu masuknya sudah ada kok, itu pernyataan Kabid SMP Disdikpora Karawang yang mengatakan ada aroma busuk merupakan pernyataan yang sangat serius. Belum lagi di tambah dengan adanya informasi dari Koordinator Karawang Forum Keadilan, yang dengan jelas menyampaikan kecurigaannya melalui media massa.", Ujarnya.

"Apa lagi ia mengaku mendapatkan informasi jika pihak yang di duga terlibat dan berapa uang setoran yang dijadikan mahar untuk jabatan tertentu menggunakan kepanjangan tangan. Sampai menyebutkan ciri - ciri fisik orangnya yang berada di salah satu Bidang di Disdikpora Karawang.", Ulasnya.

"Artinya, di sini penegak hukum memiliki celah untuk masuk menggali permasalahan ini. Kalau benar apa yang menjadi kecurigaan tersebut benar terjadi? Sudah masuk kategori suap.", Tandasnya.

"Begitu pun dengan Kabid SMP Disdikpora Karawang, ia bisa di minta klarifikasi atau di minta keterangannya atas pernyataannya di media massa. Karena tidak serta merta mengutarakan kalimat tersebut kalau ia tidak ada yang di ketahui.", Ungkapnya.

"Kecuali kalau ia ngarang dan Asal Bunyi (Asbun). Tapi kalau Kabid SMP Disdikpora Karawang sampai Asbun, juga harus mempertanggung jawabkan statementnya.", Tegasnya

"Dari pada jadi polemik berkepanjangan dan ada pihak - pihak yang di duga tanpa kejelasan, lebih baik di proses hukum saja. Agar semuanya menjadi terang benderang. Toh ada dasar pernyataan dari Kabid SMP dan dari Koordinator Karawang Forum Keadilan.", Urainya.

"Jika di lihat dari dua sisi, permasalahan ini mengandung resiko hukum. Kalau benar apa yang di hembuskan terkait makelar mutasi terjadi? Artinya, ada pihak - pihak tertentu yang akan berhadapan dengan hukum.", Jelasnya.

"Begitu pun kalau sebaliknya, apa bila yang sudah terhembus tidak terbukti. Maka pihak yang menghembuskan kabar adanya makelar mutasi, berpotensi di persoalkan secara hukum. Apa lagi sudah mengarah ke beberapa orang yang di sebutkan nama, inisial dan alamat tempat tinggalnya.", Pungkasnya.

Tidak ada komentar