Terkait PPKM di Kabupaten Karawang, ini sikap Ketua Umum DPP BARAK Indonesia



Karawang-JK, Ketua Umum DPP BARAK Indonsia H.D.Sutedjo M.S angkat bicara, terkait dengan adanya PPKM Darurat yang telah diterapkan oleh Pemerintahan R.I dan diputuskan langsung Presiden Ir,.H.Joko Widodo yang dimulai pada tanggal 3 - 20 Juli 2021 yang akan datang.

Pria yang akrab disapa Tedjo tersebut sangat mendukung dangan adanya penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali, yang merupakan wilayah terparah dengan angka yang terkonfirmasi tertinggi di Indonesia, karena untuk menekan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 agar jumlahnya tidak Semakin meningkat, kebijakan PPKM ini sangat perlu diterapkan Sebagai Salah satu solusi terbaik dari Pemerintah.



Ia juga berharap dengan adanya PPKM yang diberlakukan Selama kurang lebih 17 Hari Ini, bisa menekan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, dalam harapannya tersebut Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap Peraturan yang menjadi ketentuan dalam PPKM ini.



"Semoga masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang dapat memahami tentang apa yang telah diterapkan oleh pemerimtah melalui peraturannya,"harap Ketum BARAK Indonesia.(Opik)

Tidak ada komentar