Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Tirtamulya Dengan Hasil Mufakat Yang Konsekuen.




Tirtamulya.Jk.

Dalam upaya meningkatkan dan evaluasi kegiatan roda pemerintahan di Kecamatan Tirtamulya menggelar acara Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan hasil mufakat dilaksanakan secara konsekuen.

Acara Musyawarah di gelar hari Senin tanggal 24 Januari 2022 bertempat di Alam Sari Danau BIC yang di hadiri oleh Ketua UPK Tirtamulya yakni Yasnin ZA, Camat Tirtamulya, para Kades, Ketua BPD, Ketua LPM, Anggota BKD/BAKD dan para ketua SPP tiap Desa se Kecamatan Tirtamulya dalam acara tersebut membahas 2 item.



Dalam acara musyawarah Antar Desa, ketua LPM Desa Parakan Karya Abdullah Buyung Sauyunan menegaskan sesuai dalam PP no.43/2014 pasal 144 Dalam Kerjasama Antar Desa (DKAD) terdiri dari Pemdes, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat (Tokmas) dengan mempertimbangkan gerder. Dengan demikian segala program BKAD akan mendapatkan Legitimasi yang kuat baik kegiatan yang tahun kebelakang atau kegiatan program ke depannya.

Karya Abdullah Buyung Sauyunan bahwa dalam musyawarah ini membahas 2 item yakni LPJ 2021 dan Renker UPK 2022 peningkatan surplus. 

Musyawarah ini dilaksanakan untuk evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dan rencana kedepannya, hal ini tentunya setiap tahun selalu dilaksanakan, dan Alhamdulillah dalam musyawarah ini dilaksanakan secara atau di ambil muayawarah mufakat Kekeluargaan, Kebersamaan, saling menghormati pendapat dan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan umum dan juga keputusan yang telah di sepakati dilaksanakan secar konsekuen, kami berharap peningkatan surplus di tahun akan datang lebih baik lagi dan tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih kepada UPK Tirtamulya yang kebetulan kantornya berada di Desa Parakan serta kepada semua pihak yang terkait sehingga acara MAD ini dapat terlaksana dengan nyaman dan kondusip," ujar ketua LPM Desa Parakan. (Agus Pestol).

Tidak ada komentar