Pengadaan Soundsystem Disparbud Karawang Sudah Dianggap Clear Oleh LHP Auditor



Karawang, JK-Festivale Goyang Karawang yang telah mendapat Recor dari Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan menampilkan beberapa penari dari Negara sahabat. Event bertarap Internasional tersebut merupakan dari rangkaian Hari Jadi Karawang.

Atas prestasi itu, banyak sekali pihak yang mengapresiasi. Tapi ada juga yang mengkoreksi, bahkan mengkritisnya. Tokoh muda Karawang, John Oniel mengapresiasi atas suksesnya gelaran event yang mengangkat budaya dan seni Karawang ini.

"Saya selaku masyarakat Karawang, sangat mengapresiasi. Kalau pun ada yang kontra, itu hal biasa dalam suatu kebijakan pemerintah. Karena memang event tersebut harus menggunakan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai Rp 1,7 miliar.",

"Namun, melihat hasilnya sangat memuaskan. Nama Karawang bisa di kenal sampai kancah Internasional. Maka menurut saya, seimbang dengan biaya yang telah di keluarkan, dan masyarakat pada umumnya juga terlihat begitu menikmati serta bangga dengan prestasi Karawang di bidang budaya dan seni ini.",

"Ada pun soal sedikit trouble masalah tekhnis, tidak perlu terlalu di persoalkan. Dalam event apa pun, tentunya trouble selalu ada. Selain secara off air, hajat besar Karawang ini juga di tayangkan secara on air di salah satu Televisi Nasional, kita harus bangga selaku masyarakat Karawang. Semoga saja Tahun depan dapat di gelar lagi.",

Saat di tanya perihal pengadaan sound system senilai Rp 2 miliar, pria tegap ini menjawab.

"Ini sebenarnya bukan kompetensi saya untuk berpendapat. Tapi itu semua kan sudah terjawab oleh statement pengamat. Bang Andri Kurniawan berpendapat seperti itu, bahwa pengadaan sound system pada Tahun 2017 tidak ada masalah. Berarti beliau sudah menggali informasi serta data yang akurat.",

"Syukur lah kalau memang pada akhirnya tidak ada masalah dalam pengadaan sound system. Semoga saja bisa bermanfaat untuk Karawang sound system yang sudah di beli Pemkab Karawang itu.",

"Bagi saya orang awam dalam hal ketentuan regulasi, dan hanya berlogika saja. Jika pengadaannya di Tahun 2017, berarti proses auditnya di Tahun selanjutnya, yakni Tahun 2018. Kalau ada temuan, pastinya sudah di expose oleh auditor sejak 2018.",

"Dan informasi yang saya dapat, soundsystem milik Pemkab Karawang itu, tidak hanya bermanfaat untuk event - event Pemkab saja. Melainkan sempat dan sering di pergunakan untuk kegiatan - kegiatan unsur pemerintahan lainnya, dan itu pun tidak sewa. Cukup membuat surat permohonan kepada Disparbud, sebagai bentuk surat resmi antar lembaga saja.",

"Dalam kontek ini, tentu sangat bermanfaat untuk semuanya. Ada pun soal polemik kecurigaan adanya ketidak sesuaian dalam proses pengadaannya, itu sih wajar, namanya juga menggunakan uang rakyat. Jadi sangat wajar kalau rakyat mencari tahu kebenarannya.",

"Tapi kan secara real, faktanya sudah ada hasil audit dari lembaga berwenang. Sekarang mah tinggal bagaimana Pemkab Karawang fokus untuk melakukan pemeliharaan atau perawatan, sebab itu jenis barang yang perlu di rawat.",

Tidak ada komentar