Cegah Covid-19, Pemdes Sukamakmur Kab. Karawang lakukan Penyemprotan Desinfektan




Karawang-JK, Dengan ditetapkannya Kabupaten Karawang sebagai zona merah dan situasi darurat Covid-19, baik oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang Senin siang tadi (22/6/2021) melaksanakan penyemprotan disinfektan ke semua dusun yang ada di Desa Sukamakmur.




Dede Sudrajat sebagai kepala desa setempat dibantu oleh para petugas desa memimpin langsung kegiatan tersebut, hingga selesai.


Pria yang akrab disapa Ebo itu mengatakan bahwa, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini bukan hanya ada di desanya saja, namun menurut informasi di Kabupaten Karawang, Ia sampaikan sudah merata di 30 Kecamatan termasuk Kecamatan Teluk Jambe Timur menjadi zona merah, atau bisa diartikan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat banyak.


Untuk itu ditegaskan kembali oleh Ebo, dengan adanya informasi yang mengkhawatirkan seperti itu, pihaknya tidak mau tinggal diam, bahkan Ia sendiri yang langsung mengintruksikan agar segera melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh dusun di desanya tersebut, karena bagaimanapun juga warga desa baginya adalah prioritas yang harus diselamatkan dan terjaga kesehatannya.


"Kami berharap, walaupun penyemprotan disinfektan ini bagian kecil dari upaya pencegahan covid-19, semoga dengan cara ini setidaknya bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di desa kami,"ucapnya.


Selain itu, Ebo juga sering mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat desanya, agar tetap berhati - hati terhadap penyebaran Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas yang tidak penting.(Opik)

Tidak ada komentar